Pemusnahan Surat Suara Juga Dilakukan KPU Kabupaten Batang
Pekanrayakajen.blogspot.com – Pemusnahan 3.265 Surat Suara yang rusak. Sebanyak 3.265 surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, yang rusak, dimusnahkan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Selasa (26/6).
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Mudatsir, mengungkapkan, surat suara yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sortir hitung yang tersisa. “Hari ini (kemarin) surat suara rusak yang dimusnahkan ada 3.265,” ungkap Mudatsir.
Pemusnahan Surat Suara Juga Dilakukan KPU Kabupaten Batang
Pemusnahan surat suara juga dilakukan KPU Kabupaten Batang. Kemarin membakar 318 lembar surat suara yang rusak. Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Panwaskab Batang, Polres Batang, Perwakilan tim sukses masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur di halaman Kantor KPU Batang.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Adi Pranoto mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan Undang-Undang surat suara yang rusak harus dimusnahkan.
“Setelah kemarin kami melakukan koordinasi, hari ini kami sudah musnahkan 318 surat suara rusak,” jelasnya, Selasa (26/6).
Dijelaskan, surat suara pilgub diterima dari KPU Kabupaten Batang sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Batang Pilgub Jateng 2018 sebanyak 588.331 orang dan ditambah 2,5 persen per-TPS.
“Untuk DPT Pilgub Jateng di Kabupaten Batang sebanyak 588.331 orang tambah 2,5 persen per-TPS sehingga totalnya 603.680 surat suara,” terangnya.
Pemusnahan Surat Suara Juga Dilakukan KPU Kabupaten Batang
Reviewed by Unknown
on
June 28, 2018
Rating:

Post a Comment